Powered By Blogger Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Online Marketing

Subscribe Now

Thursday, March 24

Tahapan Penulisan Karya Ilmiah

Dalam menuliskan karya ilmiah diperlukan beberapa tahapan, yaitu :



1. Tahap Persiapan.
a. Pemilihan masalah / topik, mempertimbangkan:
1. Harus berada disekitar kita.
2. Harus topik yang paling menarik perhatian.
3. Terpusat pada segi lingkup yang sempit dan terbatas.
4. Memiliki data dan fakta yang obyektif.
5. Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya, meskipun serba sedikit.
6. Harus memiliki sumber acuan / bahan kepustakaan yang dijadikan referensi.
b. Pembatasan topik/penentuan judul
1. Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah.
2. Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah / setelah penulisan karya ilmiah selesai.
3. Penentuan judul karya ilmiah : pertanyaan yang mengandung unsur 4W+1H yaitu What (apa), Why (mengapa), When (kapan), Where (dimana) dan How (bagaimana).
c. Pembuatan kerangka karangan (outline).
1. membimbing penyusun karya ilmiah.
2. pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penganalisisannya.
3. pembuatan rencana daftar isi karya ilmiah.
2. Tahap Pengumpulan data.
a. Pencarian keterangan dari bahan bacaan / referensi.
b. Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah.
c. Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti.
d. Percobaan di laboratorium / pengujian di lapangan.
3. Tahap Pengorganisasian & pengonsepan.
a. Pengelompokan bahan, untuk memgorganisasikan bagian mana yang didahulukan dan mana yang termasuk bagian terakhir. Data yang sudah terkumpul diseleksi dan dikelompokan sesuai jenis , sifat atau bentuk.
b. Pengonsepan karya ilmiah dilakukan sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.
4. Pemeriksaan / Penyuntingan konsep (editing).
Bertujuan untuk :
a. Melengkapi yang kurang.
b. Membuang yang kurang relevan.
c. Menghindari penyajian yang berulang-ulang atau tumpang tindih (overlapping).
d. Menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, misalnya dalam penulisan dan pemilihan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, maupun penerapan kaidah ejaan.
5. Penyajian.
Teknik penyajian karya ilmiah harus memperhatikan:
a. Segi kerapian dan kebersihan.
b. Tata letak (layout) unsur-unsur dalam format karya ilmiah, misalnya halaman muka (cover), halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka dan lain-lain.
c. Standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, misalnya standar penulisan kutipan, catatan kaki (foot note), daftar pustaka & penggunaan bahasa indonesia sesuai EYD.
d. Bagian inti karya ilmiah.
1. Bagian Pendahuluan.
a. Latar belakang dan masalah.
b. Tujuan pembahasan.
c. Ruang lingkup / pembatasan masalah.
d. Asumsi, hipotesis dan kerangka teori.
e. Sumber data.
f. Metode & teknik.
2. Bagian analisis atau pembahasan.
3. Bagian Simpulan dan saran.



Sumber:
http://www.vanz-garuda.co.cc/2010/05/tahap-tahap-penyusunan-karya-ilmiah.html

Tuesday, March 15

Perbedaan Asuransi dengan Aktivitas lain


Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum

Asuransi Jiwa
Asuransi Umum
1
Yang diasuransikan adalah kesehatan dari pemegang polis asuransi
Yang diasuransikan biasanya benda mati

Pemberian ganti rugi lebih cepat dan biasanya gratis
Pemberian ganti rugi memerlukan waktu berminggu minggu, dan klaim asuransi tidak gratis


Perbedaan Asuransi dengan Perjudian

Asuransi
perjudian
1
Bertujuan mengurangi risiko yang sudah ada
Risiko semula belum ada dan baru muncul sesuah orang ikut berjudi
2
Bersifa sosial terhadap masyarakat dan dpt memberi keuntungan tertentu
Bersifat “tidak sosial” bisa mengacaukan rumah tangga / masyarakat
3
Besarnya risiko dapat diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya
Besarnya risiko tidak dapat diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinannya
4
Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak
Konrakny tidak tertulis dan realisasinya tergantung etikat baik masing-masing pihak yg  terlibat


Perbedaan Asuransi dengan Spekulasi

Asuransi
Spekulasi
1
Kontrak persetujuannya adalah pertanggungan
Kontrak persetujuannya adalah jual beli
2
Risiko yang ditangani adalah kerugian yang mungkin timbul
Risiko yang ditangani adalah kemungkinan perubahan harga
3
Transaksi asuransi bagaimanapun juga lebih menguntungkan ( operasinya berdasarkan hukum bilangan besar) sehinga dapat mengurangi risiko yang ada
Risiko tidak berkurang hanya berpindah kepada orang lain yang sanggup menanggung risiko tsb

Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum

Asuransi
bonding
1
Meliputi dua pihak utama
Meliputi tiga pihak utama
2
Pihak penjamin tidak mempunyai hak menagih kembali kepada tertanggung
Pihak penjamin mempunyai hak menagihkepada principal terhadap apa yg telah dibayarkan kepada obligee
3
Tujuan utamanya menyebarkan kerugian diantara sesama kelompok tertangngung
Fungsi utamanya peminjaman/kredit dari surity kepad aprincipal untuk endapatkan bunga
4
Sifat risikonya  menutup kerugian seseorang tanpa harus mengenal secar apribadi tertanggung
Sifat risikonya menjamin kejujuran dan kemampuan seseorang . Jadi surity harus mengenal principal secar apribadi
5
Kontrak dapat dibatalkan oleh penangngung bila tertanggung tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian
Surity tdk dpt membatalkan kontraknya meskipun principel tdk dpt memenuhi kewajibannya kepada surity





Perbedaan Asuransi Jiwa dan Tabungan


Asuransi Jiwa
Tabungan
1
Besarnya uang yg diterima dapat ditentukan sendiri oleh pemegang poling pada saat perjanjian dibuat
Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yg akan diterima makin tinggi
2
Ada unsusr keharusan (wajib) untuk membayar premi seecara teratur
Tidak ada unsur keharusan, boleh menabung boleh tidak
3
Besarnya premi  yg harus dibayar ditetapkan berdasarkan hitungan aktuaria
Tergantung kemauan si penabung
4
Terdapat fungsi proteksi finansial
Tidak terdapat fungsi proteksi thd risiko
5
Pada saat klaim uangnya sudah pasti walau baru membayar sedikit
Besarnya jumlah uang yg dirima tergantung jumlah tabungan
6
Bersifat kolektif
Bersifa individual


 

Sumber:

Saturday, March 12

Metode Ilmiah

A.     Pengertian Metode Ilmiah
Metode merupakan prosedur atau cara seseorang dalam melakukan suatu kegiatan untuk mempermudah memecahkan masalah secara teratur, sistematis, dan terkontrol. Ilmiah adalah sesuatu keilmuan untuk mendapatkan pengetahuan secara alami berdasarkan bukti fisis.

Dapat dikatakan bahwa metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan observasi serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

Cara untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran pada metode ilmiah haruslah diatur oleh pertimbangan-pertimbangan yang logis (McCleary, 1998). Ilmu pengetahuan seringkali berhubungan dengan fakta, maka cara mendapatkannya, jawaban-jawaban dari semua pertanyaan yang ada pun harus secara sistematis berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Hubungan antara penelitian dan metode ilmiah adalah sangat erat atau bahkan tak terpisahkan satu dengan lainnya. Intinya bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran.

Dengan adanya metode ilmiah ini pertanyaan-pertanyaan dasar dalam mencari kebenaran seperti apakah yang dimaksud, apakah benar demikian, mengapa begini/begitu, seberapa jauh, bagaimana hal tersebut terjadi dan sebagainya, akan lebih mudah terjawab.

B.     Kriteria Metode Ilmiah

Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut:

1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.

2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif. Apabila hasil dari suatu penelitian, misalnya, menunjukan bahwa ada ketidak sesuaian dengan hipotesis, maka kesimpulan yang diambil haruslah merujuk kepada hasil tersebut, meskipun katakanlah, hal tersebut tidak disukai oleh pihak pemberi dana.

3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta memberi arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.

4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.

5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Seorang peneliti harus selalu bersikap objektif dalam mencari kebenaran. Semua data dan fakta yang tersaji harus disajikan dan dianalisis secara objektif. Pertimbangan dan penarikan kesimpulan harus menggunakan pikiran yang jernih dan tidak berdasarkan perasaan.

6 . Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rati.

C.     Tujuan Mempelajari Metode Ilmiah
adalah mendapatkan pengetahuan ilmiah (yang rasional, yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan.
  1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara STAIN dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  5. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.


Sumber           :

Monday, March 7

Prosedur Pengadaan, Kontak Bisnis dan Pakta Integritas

Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain:
1. Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.
Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
3. Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
  • Penilaian kualifikasi
  • Permintaan penawaran dan negosiasi harga
  • Penetapan dan penunjukan langsung
  • Penunjukan penyedia barang/jasa
  • Pengaduan
  • Penandatanganan kontrak
Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
Pakta Integritas
Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya dalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).
Manfaat Pakta Integritas bagi Institusi/ Lembaga
  • Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan darituduhan-tuduhan suap
  • Melindungi para pimpinan, anggota komisi, sekretariat dan karyawan dari tindak pidana korupsi yang dapat menyeret mereka ke penjara
  • PI memungkinkan peserta lelang/kontraktor melaksanakan kontrak pengadaan yang bebas suap
  • Membantu Institusi/ Lembaga mengurangi high cost economy.
  • PI membantu meningkatkan kredibilitas Institusi
  • PI membantu meningkatkan barang/jasa instansi publik kepercayaan masyarakat atas pengadaan
  • PI membantu pelaksanaan Program yang berkualitas dengan dukungan logistik tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.
Dasar Hukum Pakta Integritas Di Indonesia
  1. TAP MPR No. VIII/2001 tentang keterbukaan informasi bagi masyarakat dalam rangka partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 186 tahun 2002 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KEPERLUAN PEMILIHAN UMUM.
  3. UNDANG-UNDANG No. 5 TAHUN 1999 tentang LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. PASAL . 22
  4. UNDANG-UNDANG PIDANA KORUPSI. NO.31/1999 tentang PEMBRANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
  5. UNDANG-UNDANG No. 30/2002 tentang KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.
  6. UNDANG-UNDANG No. 18/1999 Tentang PENGEMBANGAN INDUSTRI JASA KONSTRUKSI.
  7. UNDANG-UNDANG No.20/2001 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG- UNDANG No. 31/1999 Tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.
  8. Kepres 80/2003 tentang Perubahan Kepres 18/2001 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa MODUL PAKTA INTEGRITAS & SISTEM PEMANTAUAN (PELAKSANAAN BARANG DAN JASA ) DI INSTITUSI/ LEMBAGA PUBLIK


Sumber:
http://www.ti.or.id/preventing/modul/modul_pi_ti_indonesia.pdf
http://books.google.co.id/books?id=IxhNwBHAnH8C&pg=PA43&lpg=PA43&dq=%22kontak+bisnis+adalah%22&source=bl&ots=-1hBAF0qTV&sig=AognfyJrvVokHnLr7BDk2FjrLrs&hl=id&ei=ZSKnTbWKI4vxrQfe95TwCQ&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=3&ved=0CB0Q6AEwAg#v=onepage&q=%22kontak%20bisnis%20adalah%22&f=false

Popular Posts This Months

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

IP