PENGERTIAN CYBERCRYME:
Cyber crime atau dalam bahasa kita disebut dengan Kejahatan Internet terus meningkat, para pelaku datang dengan trik atau cara-cara baru untuk menyalahgunakan jaringan internet untuk melakukan penipuan. Berikut adalah beberapa informasi lebih lanjut tentang Kejahatan Internet .
Jika Anda berpikir dunia ini bukanlah tempat yang aman lagi, terus mencoba untuk mencari hiburan di dunia maya atau jaringan internet, tentu Anda akan kecewa jika mengetahui bahwa jaringan internet pun tidak luput dari kejahatan, pesta pora dan eksploitasi. Internet bukanlah tempat yang aman dengan semakin meningkatnya jumlah penjahat virtual yang mengintai di balik dinding virtual yang menunggu korban-korban mereka untuk log on ke jaringan internet dengan berbagai taktik jahat dengan umpan yang sangat mudah. Berikut adalah informasi yang mungkin anda butuhkan mengenai Kejahatan Internet atau Cyber Crime.
JENIS - JENIS CYBERCRYME:
HACKING
Pengertian hacking adalah salah satu jenis cyber crime di mana Proses seseorang mencoba untuk mengeksploitasi pengaturan keamanan dari sebuah sistem komputer di jaringan komputer. Para hacker dapat kembali ke beberapa situs atau akun pribadi dan mengancam keamanan di Internet. Hacker adalah orang yang hobi mengutak atik perangkat lunak komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca bahasa program tertentu, memiliki obsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada hacker profesional yang umumnya sangat pintar dan ada yang amatiran yang kebanyakan coba-coba atau minim pengetahuan bahasa pemrograman. Seringkali seseorang hanya melakukan keisengan dengan menghack akun pengguna lain tanpa menyadari bahwa perbuatannya telah melakukan tindak melawan hukum, atau tanpa menyangka dirinya tlah terlibat pada salah satu tindak cyber crime.
CRACKING
Cracking adalah salah satu Kejahatan Internet jenis hacking untuk tujuan kejahatan. Istilah Cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Kejahatan Internet Cracking berbeda dengan carder
Meskipun sama-sama menerobos sistem keamanan komputer orang lain, hacker lebih berfokus kepada prosesnya. Sedangkan cracker lebih berfokus untuk menikmati hasilnya. Jika hacker hanya mengintip kartu kredit orang lain, cracker lebih parah karena mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan pribadi.
PHISING
Pengertian Pishing adalah proses di mana pelakunya bertindak sebagai entitas resmi (mempunyai kuasa) dan mencoba untuk memperoleh rincian penting mengenai keuangan pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor jaminan sosial, alamat rumah atau nomor telepon.
Trik pishing adalah memancing pemakai komputer di jaringan internet supaya menyerahkan identitas berua user name dan passwordnya pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya ditujukan pada pengguna internet bangking. Form data user dan password yang sangat vital telah dikirim dan akhirnya akun korban menjadi milik penjahat tersebut untuk dikuras melalui kartu kredit atau uang dari rekening si korban
CARDING
Carding adalah cyber crime dalam bentuk penipuan transaksi keuangan dengan menggunakan identitas dan nomor kartu kredit/kartu debet orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk Kejahatan Internet jenis ini adalah cyberfroud atau penipuan di dunia maya.
PEMERASAN INTERNET
Pemerasan internet adalah Cyber Crime yang mengancam melalui Internet, mengeksploitasi atau pemerasan melalui internet untuk membayar sejumlah uang atau bantuan lain . bentuk lain dari kejahatan yang mengancam melalui jaringan internet ini adalah Pencurian identitas, pornografi anak, perdagangan sandi, spamming, pengintaian secara virtual, lelang palsu dan penipuan internet lainnya adalah beberapa dari kegiatan kriminal yang mengancam yang ada di Internet.
SPAMMING
Spamming adalah jenis Cyber Crime dengan melakukan pengiriman berita atau iklan melalui surat elektronik (e-mail) yang tak diinginkan. Spam disebut juga dengan bulk email atau junk e-mail atau “sampah”. Walaupun begitu, banyak juga kena sasaran dan menjadi korbannya. Korban kejahatan internet ini yang terbanyak adalah penerima e-mail dengan iming-iming hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di luar negeri atau dimana saja, dengan minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.Kemudian sang korban dimintai nomor akun, dan mengirimkan sejumlah uang sebagai pemancing, biasanya berbentuk valas, dan setelah itu raib tak ada kabar lagi.
PORNOGRAFI
Penyalahgunaan anak-anak untuk konten pornografi melalui web adalah salah satu Cyber Crime atau Kejahatan Internet yang paling menjijikkan. Juga penyalahgunaan konten foto pribadi orang lain untuk tujuan eksploitasi pornografi adalah juga ancaman dari Kejahatan Internet.
CYBER TERORISME
Cyber teroorisme adalah tindak Kejahatan Internet yang memanfaatkan jaringan internet dengan mencoba masuk ke sistem keamanan nasiona ataupun internasional untuk mengakses hal-hal yang dirahasiakan bagi kepentingan nasional dan internasional
MALWARE
Malware adalah program komputer yang bekerja untuk menemukan kelemahan dari suatu software. Biasanya malware dibuat untuk membobol security sistem atau merusak suatu program atau operating system. Jenis malware terdiri dari: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dsb. Di beberapa situs resmi pembuat anti malware biasanya menyediakan software ini untuk di unduh baik yang gratisan dan terbayar. Di pasaran komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah menyediakan software utility untuk antispam dan anti virus, dan anti malware, namun kita seringkali lalai untuk mengupdate database anti malwarenya, sehingga kemungkinan kehadiran malware baru bisa saja menginfeksi kembali. Dianggap sebagai cyber crime karena kegiatan ini sangat merugikan pengguna jaringan internet, dengan resiko kehilangan data-data penting pada komputer
Browsing internet yang aman dan anonim adalah kunci untuk menjauh dari Kejahatan Internet atau. Satu hal yang harus dihindari adalah memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor jaminan sosial, alamat rumah, nomor telepon, dan password account di Internet. Transaksi keuangan harus dilakukan melalui internet hanya jika Anda yakin tentang kredibilitas situs web. Belanja online dari website yang mencurigakan harus dihindari. Cyber Crime tidak akan pernah usai dan akan selalu menjadi incaran bagi anda yang tidak sadar akan keberadaan orang-orang yang terlibat pada pelaku Kejahatan atau Internet Cyber Crime.
MOTIF ORANG MELAKUKAN CYBERCRYME:
Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni :
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi:
a. Cybercrime yang menyerang individu :
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
b. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
c. Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.
CONTOH KASUS CYBERCRYME DI INDONESIA:
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap userid dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunaan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu situs web dibajak setiap harinya. Probing dan port scanning.
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.
Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya.
Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau port scanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah nmap (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan Superscan (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan. Sedemikian kompleksnya bentuk kejahatan mayantara dan permasalahnnya menunjukan perlunya seorang profesional yang secara khusus membidangi permasalahan tersebut untuk mengatasi atau setidaknya mencegah tindak kejahatan cyber dengan keahlian yang dimilikinya. Demikian pula dengan perangkat hukum atau bahkan hakimnya sekalipun perlu dibekali pengetahuan yang cukup mengenai kejahatan mayantara ini disamping tersedianya sarana yuridis (produk undang-undang) untuk menjerat sang pelaku.
SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya/
http://asrul.blogdetik.com/tag/cyber-crime-adalah/
http://community.norton.com/t5/Ask-Marian/Norton-s-Cybercrime-Report-The-Human-Impact-Reveals-Global/ba-p/282432/
http://teknologi.kompasiana.com/internet/2011/09/23/cyber-crime-kejahatan-dunia-digital/
http://www.jaringankomputer.org/cyber-crime-adalah-jenis-tindak-kejahatan-internet/
http://fauzzi23.blogspot.com/
http://hackertjilieghon.multiply.com/journal/item/2/Definisi_dari_Hacker_dan_Cracker
Lestari Sri, Prasetya, “Kasus Kejahatan Komputer” Artikel
http://asrul.blogdetik.com/tag/cyber-crime-adalah/
http://community.norton.com/t5/Ask-Marian/Norton-s-Cybercrime-Report-The-Human-Impact-Reveals-Global/ba-p/282432/
http://teknologi.kompasiana.com/internet/2011/09/23/cyber-crime-kejahatan-dunia-digital/
http://www.jaringankomputer.org/cyber-crime-adalah-jenis-tindak-kejahatan-internet/
http://fauzzi23.blogspot.com/
http://hackertjilieghon.multiply.com/journal/item/2/Definisi_dari_Hacker_dan_Cracker
Lestari Sri, Prasetya, “Kasus Kejahatan Komputer” Artikel
0 Comments:
Post a Comment