Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum
|
Asuransi Jiwa
|
Asuransi Umum
|
1
|
Yang diasuransikan adalah kesehatan dari pemegang polis
asuransi
|
Yang diasuransikan biasanya benda mati
|
|
Pemberian ganti rugi lebih cepat dan biasanya gratis
|
Pemberian ganti rugi memerlukan waktu berminggu minggu,
dan klaim asuransi tidak gratis
|
Perbedaan Asuransi dengan Perjudian
Asuransi
|
perjudian
|
|
1
|
Bertujuan mengurangi risiko
yang sudah ada
|
Risiko semula belum ada dan
baru muncul sesuah orang ikut berjudi
|
2
|
Bersifa sosial terhadap
masyarakat dan dpt memberi keuntungan tertentu
|
Bersifat “tidak sosial”
bisa mengacaukan rumah tangga / masyarakat
|
3
|
Besarnya risiko dapat
diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya
|
Besarnya risiko tidak dapat
diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinannya
|
4
|
Kontraknya tertulis dan
mengikat kedua belah pihak
|
Konrakny tidak tertulis dan
realisasinya tergantung etikat baik masing-masing pihak yg terlibat
|
Perbedaan Asuransi dengan Spekulasi
Asuransi
|
Spekulasi
|
|
1
|
Kontrak persetujuannya
adalah pertanggungan
|
Kontrak persetujuannya
adalah jual beli
|
2
|
Risiko yang ditangani
adalah kerugian yang mungkin timbul
|
Risiko yang ditangani
adalah kemungkinan perubahan harga
|
3
|
Transaksi asuransi
bagaimanapun juga lebih menguntungkan ( operasinya berdasarkan hukum bilangan
besar) sehinga dapat mengurangi risiko yang ada
|
Risiko tidak berkurang
hanya berpindah kepada orang lain yang sanggup menanggung risiko tsb
|
Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum
Asuransi
|
bonding
|
|
1
|
Meliputi dua pihak utama
|
Meliputi tiga pihak utama
|
2
|
Pihak penjamin tidak
mempunyai hak menagih kembali kepada tertanggung
|
Pihak penjamin mempunyai
hak menagihkepada principal terhadap apa yg telah dibayarkan kepada obligee
|
3
|
Tujuan utamanya menyebarkan
kerugian diantara sesama kelompok tertangngung
|
Fungsi utamanya
peminjaman/kredit dari surity kepad aprincipal untuk endapatkan bunga
|
4
|
Sifat risikonya menutup kerugian seseorang tanpa harus
mengenal secar apribadi tertanggung
|
Sifat risikonya menjamin
kejujuran dan kemampuan seseorang . Jadi surity harus mengenal principal
secar apribadi
|
5
|
Kontrak dapat dibatalkan
oleh penangngung bila tertanggung tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan
perjanjian
|
Surity tdk dpt membatalkan
kontraknya meskipun principel tdk dpt memenuhi kewajibannya kepada surity
|
Perbedaan Asuransi Jiwa dan Tabungan
Asuransi Jiwa
|
Tabungan
|
|
1
|
Besarnya
uang yg diterima dapat ditentukan sendiri oleh pemegang poling pada saat
perjanjian dibuat
|
Besarnya
uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya
makin besar yg akan diterima makin tinggi
|
2
|
Ada
unsusr keharusan (wajib) untuk membayar premi seecara teratur
|
Tidak
ada unsur keharusan, boleh menabung boleh tidak
|
3
|
Besarnya
premi yg harus dibayar ditetapkan
berdasarkan hitungan aktuaria
|
Tergantung
kemauan si penabung
|
4
|
Terdapat
fungsi proteksi finansial
|
Tidak
terdapat fungsi proteksi thd risiko
|
5
|
Pada
saat klaim uangnya sudah pasti walau baru membayar sedikit
|
Besarnya
jumlah uang yg dirima tergantung jumlah tabungan
|
6
|
Bersifat
kolektif
|
Bersifa
individual
|
Sumber:
0 Comments:
Post a Comment