Telematika saat ini berkembang sangat pesat, bahkan seorang anak sekolah dasar
pun dapat mendapatkan informasi yang sangat cepat dengan telepon selular
miliknya, ada baiknya bila kita mengetahui apa layanan apa saja pada telematika
itu
1.
Layanan Informatika di Bidang Informasi
Pada
hakikatnya, telematika harus berjalan beriringan dan harus ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Telematika juga harus diarahkan untuk
menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta menigkatkan keharmonisan di
kalangan masyarakat. Dan salah satu fasilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan
informasi yaitu melalui internet, telefon, televisi, serta radio. Ada baiknya
bila fasilitas publik ini dikembangkan secara terus menerus, seperti warnet, dan
wartel, serta media komunikasi menggunakan telepon selular. Bila hal ini terus
dikembangkan maka masyarakat di pedesaan dan area - area yang sampai saat ini
masih terisolir dengan teknologi khhususnya teknologi informasi akan mendapatkan
informasi yang cepat dan dapat dikembangkan. Pusat - pusat informasi juga
diperlukan untuk menyalurkan informasi pada daerah - daerah yang saat ini belum
terjangkau.
2. Layanan
Informatika di Bidang Keamanan
Pada bidang
keamanan, telematika berperan sangat penting untuk menanggulangi para pencuri -
pencuri informasi yang terbatas (rahasia). Sebagai contoh kepolisian Republik
Indonesia memiliki situs resmi
http://www.polri.go.id/ yang dapat diakses untuk melakukan pencarian
terhadap orang hilang, atau daftar pencarian orang yang dipublikasikan oleh
polri, dapat juga untuk mengadkukan suatu perkara atau melihat pengaduan
yang telah kita buat, serta melihat perkara kasus yang sudah terselesaikan
ataupun yang belum terselesaikan. Contoh lain adalah polda jawa barat memiliki
situs resmi http://www.lodaya.web.id/,
polda jawa barat juga menerima pengaduan melalui SMS dengan mengirimkan sms kita
ke nomor (022)70831974, serta layanan informasi STNK kendaraan dengan mengetik "poldajbr<spasi>nopol"
dan kirim ke 3977. Situs polda jawa barat ini memiliki layanan yang cukup
lengkap diantaranya Pelayanan STNK, SIM, BPKB, SKCK, Perizinan dan Sendak. Kita
juga bisa mengetahui situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kepadatan
lalu lintas pada situs polda jawa barat. Dengan sistem yang diterapkan ini
polisi dapat dengan mudah mengontrol keamanan serta dapat menerima
masukan-masukan dari masyrakat sehingga kinerja kepolisian akan menjadi lebih
baik lagi di masa yang akan datang. Namun seiring dengan berkembangnya
telematika diharapkan juga dapat membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai
bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan
telematika.
3. Layanan
Context Aware dan Event-Based
Context
Awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks,
yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan
network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter
itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar
user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan
user.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht
Schmidt, yaitu:
• The
acquisition of context Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana
cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks
lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk
melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut
.
• The
abstraction and understanding of context Pemahaman terhadap bagaimana cara
konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang
dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan
bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
• Application
behaviour based on the recognized context Terakhir, dua hal yang paling penting
adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai
dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh
kepada pengguna terhadap sistem.
4. Layanan
Informatika di Bidang Transportasi
Telematika
transportasi adalah cabang teknologi yang mengintegrasikan telekomunikasi dan
software engineering di bidang sistem transportasi. Saat ini bidang ini telah
memainkan peran penting dalam manajemen efektif jaringan infrastruktur
transportasi dan menyediakan kolaborasi optimum antara berbagai jenis tipe
transportasi, atau yang dikenal dengan transportasi multimodal (multimodal
transport). Sistem transportasi cerdas, mendukung dan menyediakan berbagai jenis
layanan transportasi ke institusi dan pribadi. Karena, kategori user di dalam
layanan telematika transportasi adalah tidak homogen, maka berbagai jenis
layanan harus disiapkan penyelenggara jasa.
User2 tersebut
adalah sbb:
• Sistem
Telematika Trafik
• Sistem
Telematica Vehicle pada strategi kendali (Hybrid electric vehicle) cerdas
• Space
Vector Modulation = Modulasi Vector Ruang (RVM)
• Matrix
converter
5. Layanan
Telematika di Bidang Komunikasi
Yang termasuk
dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis
jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data.
Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Di Indonesia,
pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di
sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) adalah unsur
pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada
di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia.
Fungsi
Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:
• Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika
• Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika
• Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika
• Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika
• Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
• Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi
• Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Sumber :
http://telematika.co.id/
http://resty-pumpfh.blogspot.com/2009/12/layanan-telematika.html
http://www.polri.go.id/
http://www.lodaya.web.id/
http://www.djpp.depkumham.go.id/kegiatan-umum/1038-rapat-ruu-konvergensi-telematika.html
regulasi telekomunikasi uu konvergensi [word document]
Subscribe Now